PARADIGMANEWS.COM, KAMPAR - Komisi II DPRD Kampar memberikan peringatan keras terkait potensi krisis stok obat di RSUD Bangkinang. Pagu belanja obat dan bahan habis pakai (BHP) rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut dilaporkan hampir ludes, yang memicu kekhawatiran terganggunya pelayanan kesehatan bagi masyarakat dalam beberapa bulan ke depan.
Kondisi kritis ini mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPRD Kampar, pihak RSUD Bangkinang, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, Senin (18/5).
Ketua Komisi II DPRD Kampar, Tony Hidayat, mengungkapkan bahwa dari total pagu anggaran belanja obat senilai Rp6,7 miliar, sebanyak Rp4,7 miliar telah terserap. Dengan asumsi kebutuhan operasional mencapai Rp1 miliar per bulan, sisa dana Rp2 miliar yang ada diprediksi hanya mampu bertahan hingga Juli 2026.
"Hal yang paling krusial adalah soal ketersediaan obat. Jika melihat kebutuhan sekarang, stok obat hanya tersedia sampai Juli. Yang dikhawatirkan adalah terjadi kekosongan obat pada Agustus hingga sebelum APBD Perubahan disahkan," ujar Tony dalam keterangannya.
Tony menegaskan, masalah ini bukan dipicu oleh ketiadaan anggaran, melainkan adanya batasan regulasi terkait pagu belanja yang telah ditetapkan.
Menurutnya, pemerintah daerah memiliki dana yang cukup, termasuk dari piutang Jamkesda, namun terbentur aturan batas maksimal belanja yang dipatok dalam anggaran tahunan.
"Kami meminta pemerintah segera melakukan pergeseran anggaran, mungkin bisa dilakukan pada Juni nanti, khusus untuk menggeser pagu belanja obat rumah sakit. Ini mendesak," tegas Tony.
Direktur RSUD Bangkinang, dr. Imawan, membenarkan bahwa pihaknya kini berada dalam situasi sulit. Ia menjelaskan bahwa sejak adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2025, manajemen rumah sakit wajib mengikuti perencanaan pagu belanja secara ketat.
"Tahun 2025 saat pemeriksaan BPK ada teguran, belanja obat harus ada pagunya dalam perencanaan. Kalau belanja tanpa perencanaan sebelumnya dianggap berpotensi melanggar aturan," jelas dr. Imawan.
Ia mengakui, selama ini manajemen sempat melakukan pergeseran anggaran internal untuk menjaga ketersediaan stok obat. Namun, langkah tersebut berdampak langsung pada pembayaran jasa pelayanan tenaga kesehatan yang akhirnya harus tertunda.
"Kalau kami memutar di dalam, yang jadi korban jasa pelayanan. Konsekuensinya bisa menimbulkan gejolak, karena dokter dan tenaga kesehatan bisa komplain. Ini buah simalakama, antara menjaga obat atau jasa tenaga medis," tambahnya.
dr. Imawan memastikan bahwa arus kas rumah sakit dari klaim BPJS saat ini berjalan lancar. Permasalahan murni terletak pada keterbatasan pagu belanja. Untuk memenuhi kebutuhan operasional hingga akhir tahun, rumah sakit diperkirakan membutuhkan tambahan pagu hingga Rp6 miliar.
Pihak RSUD kini menggantungkan harapan pada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mencari solusi taktis, termasuk opsi pergeseran anggaran dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain agar pelayanan kesehatan masyarakat di Kampar tetap terjaga.
#Pemkab Kampar