Kejar Zona Hijau 2026, Bupati Kampar 'Sapa' Ombudsman Riau di Awal Tahun

Kejar Zona Hijau 2026, Bupati Kampar 'Sapa' Ombudsman Riau di Awal Tahun

 

PARADIGMANEWS.COM, PEKANBARU -Langkah maraton dilakukan Pemerintah Kabupaten Kampar dalam membenahi birokrasi di awal tahun anggaran 2026. Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, terpantau menyambangi Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau di Pekanbaru, Senin (12/1), guna memastikan pelayanan publik di wilayahnya tidak sekadar "pajangan" administratif.

 

Didampingi Asisten Administrasi Umum Setda Kampar, Syahrizal, kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala Ombudsman Riau, Bambang Pratama. Pertemuan ini disebut-sebut sebagai manuver strategis untuk memperkuat pengawasan pelayanan publik di kabupaten yang dijuluki Negeri Serambi Mekkah tersebut.

 

Dalam pernyataannya, Ahmad Yuzar menegaskan bahwa kehadirannya bukan sekadar formalitas basa-basi di awal tahun. Ia mengklaim Pemkab Kampar berkomitmen penuh untuk mempertahankan—bahkan meningkatkan—predikat kepatuhan tinggi atau Zona Hijau.

 

"Silaturahmi ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk keseriusan Pemkab Kampar untuk membuka diri terhadap evaluasi," ujar Ahmad Yuzar.

 

Ia menambahkan bahwa pengawasan Ombudsman adalah "kompas" bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebuah pernyataan yang menyiratkan sentilan halus, bahwa tanpa kompas yang jelas, birokrasi rentan tersesat dalam labirin maladministrasi yang merugikan rakyat.

 

Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya transparansi hingga ke level akar rumput. Ia menargetkan setiap unit layanan, mulai dari tingkat dinas hingga perangkat desa, harus memberikan kemudahan nyata bagi masyarakat.

 

"Kami ingin memastikan setiap unit layanan benar-benar bersih dari maladministrasi," tegasnya.

 

Bak gayung bersambut, Kepala Ombudsman Riau, Bambang Pratama, mengapresiasi langkah proaktif tersebut. Menurutnya, koordinasi di awal tahun adalah kunci untuk menekan angka aduan masyarakat yang kerap menumpuk akibat komunikasi yang tersumbat.

 

Bambang menegaskan pihaknya siap memberikan asistensi agar standar pelayanan di Kampar memenuhi unsur substansial. "Bukan hanya memenuhi syarat administrasi di atas kertas, tapi benar-benar dirasakan manfaatnya secara nyata oleh masyarakat," kata Bambang.

 

 

 

 

Melalui kunjungan ini, diharapkan sinergisitas antara Pemkab Kampar dan Ombudsman RI semakin solid demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel di Negeri Serambi Mekkah.

#Pemkab Kampar