PARADIGMANEWS.COM, KAMPAR - Menjelang hari pemungutan suara, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kampar bersama Satpol PP Kampar menggelar penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang di berbagai sudut wilayah Kabupaten Kampar, Senin (25/11). Kegiatan ini dilakukan guna memastikan aturan yang berlaku ditegakkan serta menciptakan suasana kondusif selama masa tenang.
Tim gabungan mulai bergerak sejak pagi hari untuk menyisir berbagai lokasi strategis, termasuk jalan protokol, kawasan perkantoran, hingga area perumahan. Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar, Syawir Abdulah, menjelaskan bahwa penertiban APK bertujuan untuk menciptakan kesetaraan bagi seluruh peserta pemilu dan menjaga ketertiban umum.
“Kami sudah mengimbau kepada semua peserta pemilu untuk menurunkan APK pada batas waktu yang ditentukan. Namun, karena masih banyak yang belum mematuhi aturan, kami bersama Satpol PP turun langsung untuk membersihkan APK yang tersisa,” ungkap Syawir.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Kampar, Arizon, SE, melalui Kabid Gakda Sawir, SP, M.Si, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah Bawaslu dalam menjaga netralitas selama masa tenang. “Kami menerjunkan personel untuk membantu penertiban ini agar prosesnya berjalan cepat dan sesuai aturan,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, lebih dari seratus APK berupa baliho, spanduk, dan poster telah ditertibkan. Bawaslu juga mengingatkan masyarakat dan peserta pemilu untuk tidak melakukan kegiatan kampanye dalam bentuk apa pun selama masa tenang, sebagai bagian dari upaya menjaga demokrasi yang jujur dan adil.
Operasi penertiban ini direncanakan berlangsung hingga seluruh wilayah Kabupaten Kampar terbebas dari APK yang melanggar aturan. Bawaslu mengimbau semua pihak untuk bersama-sama menjaga kondusivitas menjelang hari pemungutan suara.
#Pemkab Kampar