Kawal Hak Rakyat, Pemkab Kampar Desak DPR RI Tuntaskan Hambatan Regulasi Konflik Agraria

Kawal Hak Rakyat, Pemkab Kampar Desak DPR RI Tuntaskan Hambatan Regulasi Konflik Agraria

PARADIGMANEWS.COM, PEKANBARU -Pemerintah Kabupaten Kampar menegaskan komitmennya dalam menyelesaikan sengketa lahan yang telah lama menghantui warga. Langkah ini ditegaskan dalam pertemuan strategis bersama Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI di Balai Serindit, Pekanbaru, Kamis (16/4).

Hadir mewakili Bupati Kampar Ahmad Yuzar, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Dr. Ardi Mardiansyah, membawa misi khusus untuk mengurai benang kusut tata kelola lahan di wilayah yang dijuluki Negeri Sarimadu tersebut.

Ardi menyatakan bahwa kehadiran Pemkab Kampar merupakan instruksi langsung dari Bupati guna memastikan hak-hak masyarakat tidak terabaikan dalam konflik agraria yang kerap terjadi.

"Kami hadir untuk mensinergikan data dan langkah penyelesaian konflik agraria di Kabupaten Kampar. Kami berharap keterlibatan langsung BAM DPR RI mampu mengurai hambatan regulasi di tingkat pusat," ujar Ardi.

Ia menambahkan, tanpa kepastian hukum yang jelas, masyarakat akan terus berada dalam posisi rentan. Oleh karena itu, sinkronisasi data antara daerah dan pusat menjadi harga mati agar kebijakan yang diambil tepat sasaran.

Pertemuan yang juga dipimpin oleh Wakil Ketua BAM DPR RI, Adian Napitupulu, dan Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, ini menjadi panggung bagi daerah untuk menyuarakan persoalan lapangan secara gamblang.

Adian Napitupulu menyambut positif data yang disodorkan Pemkab Kampar. Ia menegaskan bahwa fungsi BAM adalah menjembatani "jeritan" masyarakat daerah agar mendapat solusi konkret melalui kebijakan negara.

Di sisi lain, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto mengapresiasi respons cepat pejabat daerah, termasuk tim dari Kabupaten Kampar yang turut menghadirkan Kepala Dinas Perkebunan, Marahalim.

Selain perlindungan hak warga, Pemkab Kampar menargetkan pertemuan ini dapat melahirkan rekomendasi yang mampu meredam ketegangan di lapangan.

Langkah proaktif ini diharapkan tidak hanya memberikan rasa aman bagi masyarakat, tetapi juga menciptakan iklim investasi yang sehat dan kondusif melalui perbaikan tata kelola lahan perkebunan secara menyeluruh. (Adv)

#Pemkab Kampar