Satpol PP Kampar Targetkan Peningkatan Kapasitas 28 Anggota Menjadi PPNS di Tahun 2025

Satpol PP Kampar Targetkan Peningkatan Kapasitas 28 Anggota Menjadi PPNS di Tahun 2025

PARADIGMANEWS.COM, KAMPAR - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kampar berencana untuk meningkatkan kapasitas teknis anggotanya pada tahun 2025, dengan menargetkan 28 orang anggotanya menjadi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Satpol PP Kampar, Arizon, Selasa (26/11/2024).

"Di tahun ini kami fokus pada peningkatan kapasitas umum, dan pada tahun 2025 kami akan fokus pada peningkatan kapasitas teknis. Kami menargetkan 28 orang untuk menjadi PPNS, dengan rencana bahwa satu PPNS akan mengcover satu kecamatan," ujar Arizon.

Arizon menjelaskan bahwa para anggota yang akan menjadi PPNS tersebut nantinya akan mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat) selama 45 hari di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Bareskrim Polri, dengan biaya pelatihan mencapai Rp 28 juta per orang.

Ia berharap, dengan semakin banyaknya PPNS, Satpol PP Kampar dapat lebih optimal dalam menegakkan peraturan daerah (Perda) dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kampar.

"Jumlah PPNS yang banyak akan sangat mendukung kami dalam mengeksekusi Perda, sehingga Pemda Kampar dapat meningkatkan pendapatan daerah melalui retribusi dan sektor pajak," tambahnya.

Saat ini, Satpol PP Kampar hanya memiliki enam PPNS, termasuk satu orang yang masih menjalani Diklat. Arizon mengakui bahwa jumlah tersebut masih jauh dari memadai, karena tanpa PPNS, meskipun Satpol PP memiliki anggaran dan fasilitas yang cukup besar, tugas penegakan hukum dan eksekusi peraturan daerah belum bisa dilaksanakan secara maksimal.

"Tanpa PPNS, kami tidak bisa melakukan eksekusi yang efektif. Meskipun jumlah personel kami cukup, yang kami butuhkan sekarang adalah kualitas teknis, yaitu personel yang terlatih sebagai PPNS," tandasnya.

#Kampar