PARADIGMANEWS.COM, KAMPAR - Kasatpol PP Kabupaten Kampar, Arizon, melalui Kabid Gakda, Sawir, mengungkapkan bahwa penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) hari ini dilakukan dengan membagi anggota Satpol PP menjadi dua tim sesuai permintaan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kampar.
Sawir menjelaskan bahwa jumlah anggota Satpol PP yang diturunkan tidak banyak, karena sebagian besar APK sudah dibersihkan.
"Sebenarnya, kewajiban untuk membersihkan APK adalah peserta Pilkada. Mereka seharusnya sudah membersihkan APK tersebut," kata Sawir, Senin (25/11).
Ia menambahkan, meskipun sudah banyak APK yang dibersihkan, masih ada beberapa baliho yang terlihat di beberapa titik di Kota Bangkinang.
"Tadi malam saya sempat berkeliling, dan masih ada baliho-baliho yang belum turun. Itulah yang akan kita bersihkan bersama Bawaslu," pungkasnya.
Selain penertiban di Bangkinang Kota pihaknya akan melakukan penertiban APK di beberapa Kecamatan yang masih ada baliho atau sepanduk yang belum dibersihkan.
#Kampar