PARADIGMANES.COM, KAMPAR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar memusnahkan berbagai barang bukti dari 84 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Kegiatan pemusnahan yang digelar di halaman kantor Kejari Kampar pada Kamis (9/10) ini merupakan hasil penindakan periode Mei hingga September 2025.
Kepala Kejari (Kajari) Kampar, Dwianto Prihartono, menjelaskan bahwa seluruh barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara yang putusannya telah memerintahkan perampasan dan pemusnahan oleh pengadilan.
"Hari ini, kita melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau Inkrah dan diputus oleh pengadilan, dirampas untuk dimusnahkan," ujar Dwianto Prihartono.
Dari total 84 perkara tersebut, 78 perkara di antaranya merupakan kasus narkotika. Sementara sisanya terdiri dari empat perkara pencurian, satu perkara pelanggaran Undang-Undang Kesehatan, dan satu perkara tindak perjudian.
"Intinya, barang-barang bukti pelanggaran kejahatan yang diputus oleh pengadilan negeri sudah kita laksanakan eksekusinya," tegas Kajari Dwianto.
Pemusnahan dilakukan dengan berbagai cara untuk memastikan barang bukti tidak dapat disalahgunakan kembali. Narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan menggunakan blender, sementara barang bukti lain seperti alat hisap dan barang mudah terbakar dimusnahkan dengan cara dibakar.
Selain itu, sejumlah barang elektronik seperti telepon genggam, timbangan digital, dan peralatan lainnya dihancurkan dengan cara dipukul.
Dwianto menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan bagian dari komitmen Kejari Kampar dalam menegakkan hukum serta mencegah penyalahgunaan barang bukti yang telah inkrah.
"Dilakukannya pemusnahan barang bukti ini juga sebagai bentuk dari transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum yang berkelanjutan di wilayah Kampar," tutup Dwianto Prihartono.
Dalam kegiatan tersebut, Kajari Kampar didampingi oleh Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Sri Mulyani Anom, Kasi Pidum Okky Fathoni Nugraha, serta jajaran staf Kejari Kampar.
Acara pemusnahan juga dihadiri sejumlah pejabat, antara lain perwakilan dari Polres Kampar (Kasat Narkoba dan Kasat Reskrim), Pengadilan Negeri Bangkinang, Dinas Kesehatan, serta Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kampar, dan unsur terkait lainnya.
#Pemkab Kampar