PARADIGMANEWS.COM, PEKANBARU - Pemerintah Kabupaten Kampar menunjukkan dukungan penuh terhadap proyek strategis nasional Jalan Tol Trans Sumatera, khususnya pada ruas tol Pekanbaru-Rengat (Seksi Lingkar Pekanbaru). Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kampar, Suhermi, hadir mewakili Bupati Kampar dalam Rapat Koordinasi Penyelesaian Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) yang digelar di Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Pekanbaru, Selasa (7/5).
Rakor penting ini bertujuan untuk mempercepat penyelesaian berbagai kendala yang menghambat kelancaran pembangunan jalan tol yang krusial bagi konektivitas dan pertumbuhan ekonomi Riau. Turut hadir dalam rapat tersebut perwakilan dari Kajati Riau, Karo Ops Polda Riau AKBP Zaini, Kasubdit PPS, Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XIX Riau Dr Pernando S, PPK Pengadaan Tanah Eva Monalisa Krona Tambunan, serta perwakilan dari BPN Kampar.
Usai rapat, Suhermi menegaskan komitmen Pemkab Kampar untuk mendukung penuh kelancaran proyek ini. Ia menekankan pentingnya sinergi antar instansi dalam mengatasi berbagai persoalan di lapangan. "Kami di Kabupaten Kampar siap berkolaborasi dan berkoordinasi agar proses pembangunan Jalan Tol Pekanbaru-Rengat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujarnya.
PPK Pengadaan Tanah, Eva Monalisa Krona Tambunan, mengakui adanya sejumlah tantangan dalam proses pembebasan lahan, terutama terkait validasi data, administrasi, dan ganti rugi. Meski demikian, pihaknya berkomitmen untuk mempercepat penyelesaian dengan tetap mengedepankan keadilan dan kepastian hukum. "Proses pengadaan tanah merupakan tahapan krusial. Kami terus berupaya agar setiap tahapan dapat dilaksanakan dengan transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat serta pembangunan," jelasnya.
Eva Monalisa juga menyoroti pentingnya sinergi lintas sektor yang terjalin melalui rapat koordinasi ini sebagai kunci untuk mengatasi berbagai kendala, baik teknis maupun sosial. "Dengan adanya kolaborasi yang erat antara BPN, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan badan usaha jalan tol, kami optimistis penyelesaian pengadaan tanah dapat diselesaikan sesuai target," pungkasnya.
Rapat koordinasi yang dipimpin oleh pihak Kejaksaan Tinggi Riau ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), PT Hutama Karya (Persero), unsur Forkopimda, serta instansi teknis lainnya. Diharapkan, pertemuan ini dapat menjadi langkah konkret dalam menyelesaikan berbagai hambatan dan memperlancar pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera ruas Pekanbaru-Rengat.
#Kampar #Pemkab