Bupati Kampar Tegaskan PHD Fondasi Pembangunan Daerah di Rakornas Kendari

Bupati Kampar Tegaskan PHD Fondasi Pembangunan Daerah di Rakornas Kendari

PARADIGMANES.COM, KENDARI  - Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos.MT, menegaskan bahwa Produk Hukum Daerah (PHD) adalah instrumen fundamental dalam menjalankan roda pembangunan daerah. Pernyataan ini disampaikan Yuzar saat menghadiri puncak Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah (Rakornas PHD) Tahun 2025 di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Kendari, pada Rabu (27/8/2025).

Acara nasional yang berlangsung selama tiga hari (26-28 Agustus 2025) tersebut, menjadi momentum penting untuk menyelaraskan regulasi antara pemerintah pusat dan daerah.

Ahmad Yuzar hadir mendampingi Gubernur Riau H. Abdul Wahid, S.Pdi.M.Si, bersama dengan delegasi Provinsi Riau. Rakornas ini dihadiri oleh berbagai kepala daerah, ketua DPRD, dan perwakilan legislatif dari seluruh Indonesia, serta sejumlah menteri Kabinet Indonesia Bersatu, termasuk Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, dan Menteri Desa PDTT, yang memberikan arahan strategis.

Dalam keterangannya, Bupati Kampar menekankan pentingnya setiap program dan kebijakan Pemda harus berlandaskan hukum yang jelas demi efektivitas dan keberlanjutan.

“Produk hukum daerah merupakan fondasi dari seluruh program dan kebijakan yang kita jalankan. Melalui Rakornas ini, kita bisa menyatukan persepsi antara pusat dan daerah sehingga kebijakan yang dihasilkan tidak hanya selaras dengan regulasi nasional, tetapi juga benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di daerah,” ujar Ahmad Yuzar.

Yuzar juga menyampaikan apresiasinya terhadap forum ini, yang dinilainya sebagai wadah strategis untuk bertukar pengalaman, menyamakan visi, serta membangun komunikasi antar kepala daerah dalam menghadapi tantangan penyusunan produk hukum yang adaptif di era modern.

“Alhamdulillah kita dapat hadir pada puncak Rakornas ini bersama Gubernur Riau dan seluruh delegasi. Banyak hal yang bisa kita serap dan bawa pulang untuk memperkuat regulasi hukum di Kabupaten Kampar,” tambahnya.

Puncak Rakornas ditutup dengan suasana keakraban, memberikan kesempatan bagi para kepala daerah untuk menyampaikan aspirasi langsung kepada menteri terkait, khususnya mengenai perumusan kebijakan hukum yang lebih berpihak pada masyarakat dan sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.

Kehadiran Bupati Kampar dalam Rakornas PHD 2025 diharapkan dapat mengoptimalkan penyusunan produk hukum di Kabupaten Kampar. Tujuannya agar regulasi yang tercipta selaras dengan kebijakan nasional namun tetap memperhatikan kearifan lokal dan kebutuhan spesifik masyarakat Kampar, sehingga pembangunan dapat berjalan lebih terarah dan memberikan kepastian hukum.

 

 

#Pemkab Kampar