Kejari Kampar Raih Tiga Penghargaan dan Selamatkan Rp 579 Juta Kerugian Negara Selama 2025

Kejari Kampar Raih Tiga Penghargaan dan Selamatkan Rp 579 Juta Kerugian Negara Selama 2025

PARADIGMANEWS.COM, KAMPAR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar, Riau, menunjukkan capaian kinerja impresif sepanjang tahun anggaran 2025. Bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA), Selasa (9/12). Institusi Adhyaksa ini tidak hanya aktif menindak pidana korupsi, tetapi juga sukses menyelamatkan kerugian negara hingga ratusan juta rupiah serta memborong tiga penghargaan bergengsi tingkat Kejaksaan se-Riau.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kampar, Dwianto Prihartono, dalam konferensi pers yang didampingi jajaran Kepala Seksi di Aula Kantor Kejari Kampar, memaparkan hasil kerja keras timnya.

“Upaya keras kami di tahun 2025 telah membuahkan hasil, terutama dalam penindakan dan pencegahan tindak pidana korupsi,” tegas Dwianto.

Sepanjang 2025, Kejari Kampar tercatat telah menangani lima perkara penyidikan tindak pidana korupsi yang saat ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi dan ahli. Di bidang penuntutan, Dwianto menyebut pihaknya telah mengajukan lima tuntutan terhadap perkara korupsi.

Kasus-kasus yang ditangani meliputi kasus besar seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI dan beberapa perkara yang menyeret dana desa. Pencapaian paling mencolok adalah dalam upaya pemulihan aset negara.

"Kami telah berhasil melakukan penyelamatan kerugian negara lebih kurang sebesar Rp 579 juta," ungkap Dwianto Prihartono.

Selain itu, dua terpidana kasus korupsi, yang melibatkan kasus Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas Rumbio Jaya dan kasus di Desa Tanjung Karang, juga telah berhasil dieksekusi.

Komitmen Kejari Kampar terhadap kinerja unggul juga terbayar lunas dengan prestasi cemerlang di tingkat regional. Dalam penilaian kinerja Kejaksaan se-Riau, Kejari Kampar sukses menyabet tiga penghargaan sekaligus:

Adapun pencapaian yang berhasil diraih Kejari Kampar adalah, Peringkat I Capaian Kinerja Terbaik Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Peringkat II Media Sosial dan Peringkat III Capaian Kinerja Terbaik Bidang Pembinaan.

Di bidang Datun, Kejari Kampar juga mengambil peran preventif dengan berhasil memediasi pengembalian tunggakan temuan Inspektorat di sejumlah desa.

"Sebagian besar kepala desa sudah mengembalikan kerugian negara," terang Kajari.

Kajari Dwianto Prihartono juga menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas kerja keras seluruh jajarannya. Ia menegaskan semangat reformasi birokrasi dan transformasi pelayanan publik berkelanjutan di Kampar.

"Kita akan berupaya bekerja lebih baik lagi dan lebih semangat baru di tahun 2026," tutup Kajari, menegaskan semangat reformasi birokrasi dan transformasi pelayanan publik berkelanjutan di Kampar.


#Pemkab Kampar