Tok! DPRD Setujui APBD Kampar 2026 Senilai Rp2,6 Triliun

Tok! DPRD Setujui APBD Kampar 2026 Senilai Rp2,6 Triliun

 

PARADIGMANEWS.COM, KAMPAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar resmi menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp2,6 triliun. Keputusan ini diambil dalam sidang paripurna yang digelar di Bangkinang Kota, Jumat (28/11).

 

Pengesahan anggaran tersebut ditandai dengan ketukan palu oleh Pimpinan Paripurna Iib Nursaleh, didampingi Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi. Prosesi ini disaksikan langsung oleh Bupati Kampar Ahmad Yuzar dan Wakil Bupati Misharti.

 

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD dan seluruh anggota yang telah mendedikasikan waktu serta pemikiran dalam proses APBD ini," ujar Ahmad Yuzar dalam pidatonya usai pengesahan.

 

Berdasarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) yang dibacakan oleh Eko Sutrisno, komposisi APBD Kampar 2026 disepakati pada angka Rp2.652.973.002.994.

 

Berikut adalah rincian struktur anggaran tersebut:

  • Belanja Daerah: Rp2,65 triliun

  • Pendapatan Daerah: Rp2,58 triliun

  • Penerimaan Pembiayaan (SiLPA): Rp65 miliar

 

Ahmad Yuzar menegaskan bahwa anggaran yang telah disetujui ini harus segera melalui tahap penyempurnaan berdasarkan rekomendasi Banggar sebelum diajukan ke Pemerintah Provinsi Riau.

 

Ia menginstruksikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bergerak cepat menyesuaikan perencanaan anggaran.

 

"Saya minta kepada TAPD dan kepala OPD agar segera menyesuaikan penganggaran pendapatan, belanja, dan pembiayaan sesuai laporan Banggar sebelum dievaluasi oleh Provinsi," tegasnya.

 

Pengesahan ini menjadi sinyal hijau bagi Pemkab Kampar untuk memulai persiapan eksekusi program pembangunan di tahun 2026 mendatang.

#Pemkab Kampar