Kejari Kampar Musnahkan Barang Bukti 90 Perkara, Narkotika Jadi Kasus Terbanyak

Kejari Kampar Musnahkan Barang Bukti 90 Perkara, Narkotika Jadi Kasus Terbanyak

PARADIGMANEWS.COM, KAMPAR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar, Riau, melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 90 perkara tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah pada Rabu (3/12). Kegiatan pemusnahan yang digelar di halaman belakang kantor Kejari Kampar ini didominasi oleh kasus narkotika.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kampar, Dwianto Prihartono, menjelaskan bahwa seluruh barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari putusan pengadilan yang secara tegas memerintahkan perampasan dan pemusnahan.

"Seluruh barang bukti ini berasal dari perkara yang putusannya telah memerintahkan perampasan dan pemusnahan oleh pengadilan," ujar Dwianto Prihartono.

Dominasi Kasus Narkotika

Dari total 90 perkara yang barang buktinya dimusnahkan, kasus narkotika menyumbang angka tertinggi, yakni 58 perkara. Barang bukti narkotika ini dimusnahkan dengan cara dilarutkan dan dibakar untuk memastikan tidak dapat digunakan lagi.

Rincian barang bukti narkotika yang dimusnahkan adalah sebagai berikut, sabu 52 perkara dengan total berat 253,92 gram. Ganja 5 perkara dengan total berat 19,14 gram dan ekstasi 1 perkara dengan total berat 57,25 gram.

Selain narkotika, barang bukti sejumlah perkara lain juga ikut dimusnahkan, di antaranya, 19 perkara pencurian, 5 perkara UU Perlindungan Anak, 1 perkara tindak pidana senjata api atau benda tajam yang dimusnahkan dengan dipotong gerinda, dan 1 perkara UU Perlindungan Konsumen berupa 611 pack garam isi 10 bungkus dan 275 karung garam seberat 50 Kg per karung.

Kegiatan pemusnahan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi daerah, termasuk Wakil Bupati Kampar sekaligus Ketua Badan Narkotika Kampar (BNK) Misharti, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang Hendri Sumardi, Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Markus Sinaga, serta perwakilan dari Dinas Kesehatan Kampar dan berbagai pemangku kepentingan terkait.

Wakil Bupati Kampar, Misharti, menyambut baik langkah hukum ini dan menyampaikan harapannya agar peredaran narkoba di Kabupaten Kampar dapat terus menurun.

"Kami berharap ke depannya peredaran narkoba di Kabupaten bisa semakin turun dan tidak ada lagi masyarakat menggunakan narkoba," kata Misharti.

Sebagai Ketua BNK Kampar, Misharti juga menegaskan bahwa saat ini BNK sedang gencar melakukan sosialisasi dan edukasi bahaya narkoba secara masif. Upaya tersebut menyasar mulai dari anak-anak muda di SMA, SMP, hingga ke desa-desa.

"Insyaallah di akhir tahun ini kami juga akan melakukan sosialisasi dan edukasi bersama para ulama-ulama dan ustaz kita, karena kami berharap para ulama dan ustaz dalam ceramah agamanya juga menitipkan pesan tentang bahaya narkoba," tutupnya.

#Pemkab Kampar