Monitoring WFH, Bupati Kampar Tegaskan Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Monitoring WFH, Bupati Kampar Tegaskan Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

PARADIGMANEWS.COM, KAMPAR - Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, memimpin langsung monitoring evaluasi kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar, Jumat (10/4). Langkah ini diambil sebagai respons atas instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait efisiensi anggaran daerah.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Kampar, Bangkinang Kota tersebut dihadiri oleh Pj Sekretaris Daerah, Ardi Mardiansyah, beserta jajaran asisten dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sementara itu, para Camat se-Kabupaten Kampar mengikuti jalannya rapat melalui sambungan virtual.

Dalam arahannya, Ahmad Yuzar menegaskan bahwa kebijakan bekerja dari rumah bukanlah legitimasi bagi ASN untuk melonggarkan tanggung jawab. Ia menyoroti bahwa WFH adalah bentuk kepercayaan negara yang harus dijawab dengan produktivitas, bukan justru menjadi alasan penurunan kualitas pelayanan publik.

"ASN Pemkab Kampar harus mampu menunjukkan bahwa bekerja dari rumah tetap bisa produktif dan disiplin. Ini bukan sekadar penyesuaian teknis, melainkan strategi besar penghematan anggaran yang harus dibarengi dengan integritas," ujar Ahmad Yuzar.

Bupati menekankan agar setiap kepala OPD memperketat pengawasan internal. Laporan harian dan absensi digital menjadi instrumen vital untuk memastikan bahwa roda pemerintahan tidak terhenti meski koordinasi dilakukan secara daring.

Selain pola kerja jarak jauh, Pemkab Kampar juga menerapkan skema efisiensi operasional kantor. Salah satu poin yang mencuat dalam monitoring tersebut adalah instruksi penggunaan hanya satu ruangan kantor bagi instansi yang tetap menjalankan Work From Office (WFO) guna menekan konsumsi energi.

Menariknya, bagi ASN yang dijadwalkan tetap masuk ke kantor (WFO) pada hari Jumat, Bupati mewajibkan penggunaan kendaraan roda dua atau sepeda. Langkah ini dipandang sebagai upaya nyata dalam menekan biaya operasional sekaligus memberikan pesan simbolis mengenai gaya hidup hemat dan ramah lingkungan.

Pemerintah Kabupaten Kampar berkomitmen untuk melaksanakan pemantauan ini secara rutin setiap akhir pekan. Hal ini dilakukan agar kebijakan WFH tidak terjebak dalam formalitas administratif semata.

"Kita harus membuktikan bahwa pelayanan publik tetap maksimal meski pola kerja berubah. Monitoring akan dilakukan berkala untuk memastikan konsistensi laporan hasil kerja di setiap OPD," pungkasnya.

Dengan pengawasan ketat ini, Pemkab Kampar berharap momentum WFH dapat memicu kreativitas dan inovasi di kalangan ASN, sekaligus menjadi bukti bahwa birokrasi dapat tetap tangkas di tengah keterbatasan anggaran. (Adv)

#Pemkab Kampar