PARADIGMANEWS.COM, PEKANBARU - Wakil Bupati Kampar, Misharti, mendesak adanya percepatan sinkronisasi data lahan dan penyelesaian kendala hukum terkait pembebasan lahan Tol Trans Sumatera ruas Pekanbaru–Rengat.
Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi bersama Kejaksaan Tinggi Riau dan PT Hutama Karya di Pekanbaru, Selasa (14/4/2026).
Misharti menekankan bahwa hambatan administrasi ganti rugi harus segera diurai melalui kolaborasi yang solid antarinstansi.
Ia mengingatkan agar setiap kendala di lapangan diselesaikan secara cepat dan tepat demi menjaga kelancaran Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut.
"Pembangunan jalan tol ini merupakan bagian penting dalam meningkatkan konektivitas. Oleh karena itu, koordinasi lintas instansi harus diperkuat agar setiap hambatan bisa diselesaikan dengan benar," tegasnya.
Rapat tersebut juga menyoroti progres Seksi Lingkar Pekanbaru yang menjadi titik krusial dalam menghubungkan jaringan tol di Provinsi Riau.
PT Hutama Karya selaku pelaksana proyek turut memaparkan sejumlah tantangan teknis dan administratif yang memerlukan dukungan penuh dari pemerintah daerah.
Melalui langkah proaktif Pemkab Kampar ini, proses ganti rugi diharapkan dapat rampung dalam waktu dekat.
Jika konektivitas ini terwujud, aksesibilitas di wilayah Pekanbaru dan kabupaten penyangga seperti Kampar diprediksi akan meningkat signifikan, yang pada akhirnya memacu pertumbuhan investasi di daerah. (Adv)
#Pemkab Kampar