PARADIGMANEWS.COM, PEKANBARU - Pemerintah Kabupaten Kampar menegaskan komitmennya dalam mengawal percepatan penyelesaian Administrasi Ganti Kerugian Tanah (AGHT) untuk proyek Tol Trans Sumatera ruas Pekanbaru-Rengat.
Fokus utama saat ini diarahkan pada Seksi Lingkar Pekanbaru guna memastikan proyek strategis nasional tersebut berjalan tanpa hambatan sosial.
Wakil Bupati Kampar, Misharti, menyatakan bahwa pihaknya terus berupaya melakukan sinkronisasi data lahan untuk meminimalisir kendala di lapangan.
Menurutnya, koordinasi lintas instansi menjadi kunci agar hak masyarakat terdampak tetap terpenuhi tanpa mengganggu linimasa pembangunan.
"Kita harus memastikan seluruh proses, termasuk penyelesaian ganti rugi lahan, berjalan dengan baik. Ini bagian penting untuk meningkatkan konektivitas dan pertumbuhan ekonomi daerah," ujar Misharti dalam rapat koordinasi di Pekanbaru, Selasa (14/4).
Dalam pertemuan yang dihadiri pihak Kejaksaan Tinggi Riau dan PT Hutama Karya tersebut, Pemkab Kampar juga menekankan pentingnya prinsip keadilan.
Misharti menyebut, meskipun percepatan adalah prioritas, aspek hukum dan ketepatan sasaran pembayaran ganti rugi tidak boleh dikesampingkan.
Pembangunan seksi Lingkar Pekanbaru ini diharapkan menjadi solusi pengurai kemacetan sekaligus akses vital yang akan mendongkrak denyut ekonomi di Bumi Lancang Kuning, khususnya wilayah yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Kampar. (Adv)
#Pemkab Kampar