PARADIGMANEWS.COM, KAMPAR - Dua orang karyawan sebuah toko bangunan di Jalan Lintas Pekanbaru-Bangkinang, Kabupaten Kampar, diamankan aparat kepolisian karena kedapatan mencuri 100 batang besi behel dari tempat mereka bekerja. Aksi mereka terungkap dari rekaman CCTV toko tersebut.
Kedua pelaku, berinisial GE (20) dan DO (22), merupakan warga Desa Rimba Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Mereka mencuri material bangunan dari toko milik korban, Trivia Kusuma (33).
Kapolsek Tambang, AKP Aulia Rahman, menjelaskan bahwa peristiwa ini terungkap setelah suami korban mencurigai adanya bunyi jatuh besi pada Kamis dini hari, sekitar pukul 02.35 WIB.
"Korban merasa curiga dan mengecek rekaman CCTV mobil L300 milik korban. Di sana terlihat aksi para pelaku," ujar AKP Aulia Rahman, mewakili Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S, dalam keterangan resminya.
Pada pagi hari setelah kejadian, suami korban langsung menginterogasi kedua karyawannya tersebut. Keduanya tak dapat mengelak dan akhirnya mengakui perbuatannya.
"Mereka mengakui telah melakukan pencurian besi ukuran 8 sebanyak 100 batang," tambah Kapolsek.
Lebih lanjut, pelaku juga mengaku bahwa besi hasil curian tersebut telah dijual ke sebuah toko bangunan lain yang berlokasi di Jalan Taman Karta, Pekanbaru.
Akibat aksi pencurian ini, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 4 Juta lebih.
Setelah mendapatkan pengakuan, korban langsung menyerahkan kedua pelaku ke pihak berwajib.
"Setelah kami mendapatkan informasi dari korban, unit Reskrim langsung menuju TKP dan mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti," jelas AKP Aulia Rahman.
"Saat ini, kedua pelaku pencurian tersebut telah diamankan di Mapolsek Tambang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut atas perbuatannya," pungkasnya.
#Pemkab Kampar