Samsat Bangkinang, Dongkrak Kesadaran Pajak Lewat Karpet Merah Servis Motor Murah

Samsat Bangkinang, Dongkrak Kesadaran Pajak Lewat Karpet Merah Servis Motor Murah

 

PARADIGMANEWS.COM, KAMPAR - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau melalui UPT Pengelolaan Pendapatan (PP) Samsat Bangkinang meluncurkan inovasi layanan apresiasi bagi masyarakat yang taat administrasi kendaraan bermotor. Berkolaborasi dengan Satlantas Polres Kampar, Jasa Raharja, dan Dealer Honda Bangkinang, program servis kendaraan bermotor dengan harga terjangkau dihadirkan khusus bagi wajib pajak yang patuh.

 

Langkah strategis ini dihelat dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Jadi Provinsi Riau ke-69. Momentum tersebut sekaligus dimanfaatkan untuk mengoptimalkan sosialisasi program pemutihan pajak, di mana pemerintah daerah memberlakukan pembebasan pokok pajak kendaraan bermotor yang terutang serta penghapusan sanksi administrasi secara menyeluruh.

 

Kegiatan ini berlangsung di Kantor Samsat Bangkinang, yang beralamat di Jl. Letnan Boyak, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang, Senin (3/8).

 

Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan Bangkinang, Ade Syaputra, S.E., M.Si menyampaikan bahwa sinergi lintas instansi ini dirancang untuk memberikan nilai tambah bagi masyarakat yang memiliki kesadaran tinggi dalam menunaikan kewajiban fiskal kendaraannya.

 

"Kami ingin memberikan apresiasi nyata kepada masyarakat yang taat pajak. Melalui kolaborasi bersama, wajib pajak tidak hanya terbantu lewat pemutihan denda pajak tetapi juga mendapatkan keringanan biaya perawatan kendaraan," ujar, Ade Syaputra disela kegiatan.

 

Kehadiran program servis murah ini disambut antusias oleh warga. Sejak pagi, puluhan pemilik kendaraan tampak memadati lokasi layanan untuk memanfaatkan kesempatan emas memperpanjang masa berlaku surat-surat kendaraan sekaligus menyervis kendaraan roda dua mereka.

 

Selain meringankan beban finansial masyarakat di tengah dinamika ekonomi, kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan kelaikan teknis kendaraan yang melintas di jalan raya Kabupaten Kampar. Dengan kondisi mesin yang prima dan legalitas dokumen yang sah, aspek keselamatan berlalu lintas diharapkan dapat meningkat secara signifikan.

 

 

 

 

 

UPT Samsat Bangkinang mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan momentum Hari Jadi ke-69 ini sebelum masa pemberlakuan pembebasan sanksi administratif dan pokok pajak terutang berakhir. Untuk diketahui progam ini berlangsung selama periode Agustus 2026.

#Pemkab Kampar