Turun ke Titik Api, Kasat Lantas Polres Kampar Pimpin Srikandi Polisi Padamkan Karhutla

Turun ke Titik Api, Kasat Lantas Polres Kampar Pimpin Srikandi Polisi Padamkan Karhutla

PARADIGMANEWS.COM, KAMPAR - Di tengah kepulan asap pekat dan sengatan panas lahan gambut yang membara, sosok Polwan tampil di garis depan. Kasat Lantas Polres Kampar, AKP Wulan Afdhalia Ramadhani, memimpin langsung jajaran personel gabungan dalam operasi pemadaman dan pendinginan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Selasa (8/9).

Operasi yang berlangsung penuh tantangan itu memakan waktu hingga 10 jam, terhitung sejak pukul 08.00 hingga 18.00 WIB.

Bertempat di Jalan Manunggal, Dusun III, lokasi tersebut dikenal memiliki kontur tanah gambut dalam yang menyimpan bara api di bawah permukaan, sehingga sangat sulit dipadamkan. Tanpa ragu, Wulan terjun langsung ke titik api bersama tim di lapangan.

Ia tampak aktif mengoordinasikan proses penyiraman air, pembuatan sekat api, hingga memastikan luasan lahan sekitar satu hektar benar-benar steril dari sisa bara yang berpotensi memicu kembalinya api.

Kehadiran Wulan bersama para Polwan di medan berat ini menjadi simbol komitmen aparat kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan. Keterbatasan sumber air dan karakter gambut yang menyulitkan tidak menyurutkan langkah mereka.

"Menjaga alam bukan soal siapa yang lebih kuat, tapi siapa yang lebih peduli. Di sini, di tengah asap dan api, kami buktikan bahwa Polwan juga siap menjadi garda terdepan menjaga bumi kita," ujar Wulan di lokasi kejadian.

Menurutnya, langkah ini merupakan manifestasi nyata dari program Green Policing—sebuah pendekatan kepolisian yang mengintegrasikan penegakan hukum dengan upaya pencegahan, edukasi, serta pelestarian ekosistem lingkungan secara humanis.

Setelah berjibaku selama satu hari penuh, operasi tersebut akhirnya membuahkan hasil. Seluruh titik api berhasil dipadamkan, sementara kepulan asap dan bara dipastikan sudah tidak lagi ditemukan di lokasi.

Melalui aksi ini, pihak kepolisian turut mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Warga juga diingatkan untuk segera melaporkan potensi titik api melalui layanan darurat kepolisian di nomor 110 guna mencegah bencana lingkungan yang lebih luas di wilayah Kabupaten Kampar.

#Polres Kampar