Wabup Kampar Dorong Kolaborasi Inovatif Kelola Dana Zakat, Infak, dan Sedekah

Wabup Kampar Dorong Kolaborasi Inovatif Kelola Dana Zakat, Infak, dan Sedekah

PARADIGMANEWS.COM, KAMPAR - Wakil Bupati Kampar Dr. Misharti mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat kesadaran dalam menunaikan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS). Menurutnya, ketiga instrumen syariat tersebut bukan sekadar rutinitas agama, melainkan kunci distribusi harta yang berkeadilan.

Hal itu disampaikan Misharti saat menghadiri acara Silaturahmi bersama pengurus BAZNAS Kabupaten Kampar. Ia menjelaskan perbedaan mendasar antara kewajiban zakat dan kesukarelaan infak-sedekah agar masyarakat semakin paham.

"Zakat adalah kewajiban rukun Islam dengan syarat nisab dan haul tertentu bagi delapan asnaf. Sementara infak dan sedekah adalah sunnah yang tidak terbatas waktu maupun jumlah," kata Misharti, Senin (13/4).

Ia menilai kolaborasi lintas sektor mulai dari ulama hingga tokoh masyarakat-sangat diperlukan agar program penyaluran zakat bisa lebih inovatif dan tepat sasaran.

Menurutnya, pemerintah tidak bisa bergerak sendiri dalam menangani persoalan sosial tanpa dukungan kuat dari pengelola dana umat.

"Kegiatan ini simbol kuatnya komitmen Pemerintah Daerah dalam membangun masyarakat yang religius, sejahtera, dan berkeadilan," pungkasnya. (Adv)

#Pemkab Kampar