PARADIGMANEWS.COM, KAMPAR - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam bola tenis, Minggu (9/3). Upaya penyelundupan ini terdeteksi oleh petugas saat melakukan patroli rutin di area beranggang.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP) Bangkinang, Muhammad Hasan,
menjelaskan bahwa bola tenis tersebut diduga dilempar seseorang dari luar tembok lapas.
"Saat petugas melakukan kontrol di area beranggang, mereka melihat bola tenis yang dilempar dari luar lapas. Petugas langsung bergerak cepat untuk mengamankan bola tersebut," jelas Hasan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, Bola tenis tersebut diduga berisi sabu,” sambungnya.
Atas peristiwa itu, Kepala Lapas Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra, segera melaporkan kejadian ini kepada Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirpamintel Ditjenpas) dan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau.
Pihaknya juga berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Kampar, kemudian barang bukti tersebut langsung diamankan oleh kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.
Alexander Lisman Putra menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari kewaspadaan petugas dalam menjalankan tugas, termasuk intensifikasi patroli dan pemantauan.
"Kami tidak akan mentolerir segala bentuk upaya penyelundupan narkoba. Pengawasan ketat terus kami lakukan setiap hari untuk memastikan lingkungan lapas bersih dari narkoba," tegasnya.
Penangkapan barang bukti ini juga merupakan tindak lanjut dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, serta perintah dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, dan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Maizar.
"Kami berterima kasih kepada jajaran Kesatuan Pengamanan Lapas dan Polres Kampar. Kami akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di dalam lapas," kata Alexander, sembari mengatakan proses hukum selanjutnya diserahkan kepada Polres Kampar.