Polsek Kampar Kiri Razia PETI di Sungai Batang Bio, Dua Rakit Tambang Emas Dibakar

Polsek Kampar Kiri Razia PETI di Sungai Batang Bio, Dua Rakit Tambang Emas Dibakar

PARADIGMANEWS.COM, KAMPAR - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kampar Kiri menggelar operasi penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) di aliran Sungai Batang Bio, Desa Koto Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar, Sabtu (15/8). Dalam penindakan tersebut, aparat mengamankan satu unit mesin serta membakar rakit tambang ilegal guna mencegah aktivitas berulang.

Operasi yang berlangsung pada pukul 13.00 WIB itu dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri AKP Khamry Gufron bersama Panit Sabhara IPDA Nurman Efendi serta melibatkan empat personel kepolisian.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol R Zuhri Siregar mengungkapkan, petugas mendapati dua unit rakit tambang emas bersama satu unit mesin hisap merek Proquip rato berwarna merah di lokasi.

"Saat dijumpai, kondisi rakit sedang disimpan di semak-semak tepi sungai dan ditutupi rumput kering di pinggiran sungai. Ketika itu, rakit dalam keadaan tidak beraktivitas atau beroperasi," ujar Zuhri, Sabtu (15/8).

Kendati para pelaku tidak berada di tempat, aparat tetap mengambil tindakan tegas di lapangan. Dua unit rakit penambangan dimusnahkan dengan cara dibakar agar tidak dapat dipergunakan kembali, sementara satu unit mesin disita dan diamankan di Mapolsek Kampar Kiri.

Zuhri menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi praktik pertambangan emas ilegal. Menurutnya, aktivitas tersebut membawa dampak destruktif yang masif bagi kelangsungan alam dan keselamatan warga sekitar.

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas penambangan emas tanpa izin. Penegakan hukum akan terus dilakukan secara konsisten bersama instansi terkait karena praktik PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat dan merusak lingkungan secara permanen," tegasnya.

Selepas penertiban di Sungai Batang Bio, tim gabungan melanjutkan penyisiran ke sepanjang aliran Sungai Subayang untuk mendeteksi keberadaan rakit tambang ilegal lainnya. Namun, hingga penyisiran selesai, tidak ditemukan aktivitas maupun sarana PETI tambahan.

Polsek Kampar Kiri turut membuka pintu bagi partisipasi publik untuk melaporkan segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal di wilayah hukum mereka. Zuhri memastikan setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti secara profesional.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat maupun melindungi aktivitas PETI karena dampaknya sangat besar terhadap lingkungan dan keselamatan. Penindakan akan terus dilakukan secara berkelanjutan," tuturnya.

Keberhasilan pemberantasan kejahatan lingkungan ini, imbuh Zuhri, tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum semata, melainkan memerlukan kolaborasi aktif bersama pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen warga demi menjaga kelestarian alam Kampar.

#Pemkab Kampar