Polsek Kuantan Tengah Tindak Tegas Tambang Ilegal di Kuansing, 4 Rakit PETI Dimusnahkan

Polsek Kuantan Tengah Tindak Tegas Tambang Ilegal di Kuansing, 4 Rakit PETI Dimusnahkan

PARADIGMANEWS.COM, KUANTAN SINGINGI - Kepolisian Sektor (Polsek) Kuantan Tengah mengambil langkah tegas dengan menertibkan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di kawasan Kayu Batu, Desa Muaro Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

Operasi penertiban yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuantan Tengah AKP Toni, S.H., M.H., ini digelar pada Selasa (22/9/2026) pukul 09.00 WIB. Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek turut didampingi oleh Kanit Sabhara IPTU A. Razak, Panit Opsnal Intel IPDA Karel, S.H., Panit Binmas Polsek IPDA Asrul, serta tiga personel kepolisian.

Operasi ini digencarkan menyusul maraknya aduan dari masyarakat serta pantauan informasi yang beredar di platform media sosial TikTok terkait dugaan aktivitas tambang liar yang mulai merusak area persawahan warga sekitar.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana melalui Kapolsek Kuantan Tengah AKP Toni menegaskan, langkah tersebut merupakan wujud respons cepat kepolisian terhadap keresahan publik sekaligus komitmen kuat dalam menjaga kelestarian lingkungan dari ancaman kerusakan ekologis.

"Kami langsung bergerak cepat melakukan pengecekan ke lokasi setelah laporan diterima," ujar AKP Toni dalam keterangan tertulisnya.

Setibanya di titik sasaran, petugas mendapati empat unit rakit penambangan ilegal dalam kondisi kosong. Para pemilik diduga telah melarikan diri sebelum aparat tiba di lokasi.

Sebagai langkah preventif agar perangkat tersebut tidak kembali digunakan untuk merusak lingkungan, aparat kepolisian langsung mengambil tindakan tegas dengan merusak serta membakar seluruh rakit PETI di lokasi kejadian.

Hingga penertiban berakhir, aparat belum mengamankan pelaku yang bertanggung jawab atas aktivitas ilegal tersebut. Kendati demikian, pihak kepolisian memastikan akan terus memantau serta menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat guna memberantas praktik pertambangan tanpa izin di wilayah hukum mereka.

#Polda Riau