Kebakaran Lahan Gambut Seluas 10 Hektar di Kecamatan Tambang, Kapolres Kampar Turun Tangan Pimpin Pemadaman

Kebakaran Lahan Gambut Seluas 10 Hektar di Kecamatan Tambang, Kapolres Kampar Turun Tangan Pimpin Pemadaman

PARADIGMANEWS.COM, KAMPAR -Kepolisian Resor Kampar mengerahkan puluhan personel gabungan untuk menjinakkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) seluas kurang lebih 10 hektar di Desa Kualu Nenas, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Jumat (14/8).

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang memimpin langsung operasi pemadaman dan pendinginan di titik lokasi yang berada di Jalan Uka, Dusun III, Desa Kualu Nenas.

"Kondisi lahan gambut tebal dan angin kencang menjadi tantangan tersendiri bagi kami, namun seluruh personel tetap bekerja keras dan bersinergi dengan TNI, BPBD, serta warga untuk menekan luas kebakaran," ujar Boby di lokasi kejadian.

Berdasarkan data dari kepolisian, Karhutla ini melanda area semak belukar di atas struktur tanah gambut yang cukup tebal dengan titik koordinat 0.465645, 101.258790.

Petugas gabungan yang terdiri atas unsur Polri, TNI, BPBD Kabupaten Kampar, Masyarakat Peduli Api (MPA), dan aparatur desa dihadapkan pada sejumlah kendala berat, di antaranya, struktur tanah gambut yang tebal membuat api di dalam tanah sulit dipadamkan secara total dan berpotensi kembali menyala.

Kemudian sumber air yang berada cukup jauh dari titik api menyulitkan suplai air untuk proses pendinginan dan hembusan angin kencang membuat pergerakan api menjadi cepat dan sulit dikendalikan.

Sebanyak 55 personel gabungan dikerahkan ke lokasi untuk mempercepat penanganan darurat ini. Selain kekuatan personel, sejumlah sarana pendukung turut diterjunkan, meliputi:

  • 1 unit helikopter untuk water bombing (pengeboman air) dari udara.

  • 2 unit mesin ministrek beserta selang dan perlengkapan pendukung.

  • Kendaraan operasional roda dua dan roda empat untuk mobilisasi logistik serta personel.

Hingga saat ini, pihak kepolisian telah memasang garis polisi (police line) di sekitar lokasi guna menjaga keamanan dan kepentingan penyelidikan.

"Penyebab kebakaran dan status kepemilikan lahan saat ini sedang dalam penyelidikan mendalam," tegas Boby.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Dampak dari Karhutla disebutnya sangat merugikan banyak pihak, terutama dari aspek kesehatan dan kelestarian lingkungan.

#Polres Kampar