Polsek Kuantan Tengah Sikat Dua Alat PETI di Dua Kecamatan Sekaligus

Polsek Kuantan Tengah Sikat Dua Alat PETI di Dua Kecamatan Sekaligus

PARADIGMANEWS.COM, KUANSING - Komitmen aparat kepolisian dalam memberantas Penambangan Tanpa Izin (PETI) kembali dibuktikan di lapangan. Menindaklanjuti informasi yang beredar di masyarakat dan media sosial, jajaran Polsek Kuantan Tengah langsung bergerak cepat menyisir kawasan rawan aktivitas ilegal.

Pada Sabtu (31/10/2026) sekira pukul 10.50 WIB, tim gabungan Polsek Kuantan Tengah yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Toni mendatangi kawasan Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah.

Langkah tegas ini diambil setelah aparat menerima laporan akurat terkait adanya aktivitas penambangan liar yang meresahkan di wilayah tersebut, yang lokasinya berbatasan langsung dengan Desa Gunung Toar, Kecamatan Kuantan Mudik dan Serosa,Kecamatan Hulu Kuantan.

Kendati para pelaku diduga telah melarikan diri sebelum petugas tiba, polisi tidak tinggal diam. Di lokasi kejadian, personel menemukan dua unit peralatan PETI jenis asbuk yang ditinggal begitu saja oleh pemiliknya.

"Di lokasi ditemukan 2 unit Asbuk yang telah ditinggal pemiliknya," ujar AKP Toni dalam keterangannya.

Kemudian pihaknya langsung melakukan penindakan dilapangan, seluruh peralatan dimusnahkan di tempat dengan cara dirusak dan dibakar, agar tidak bisa lagi digunakan untuk aktifitas peti ilegal.

Langkah ini diambil untuk memastikan agar alat-alat tersebut tidak dapat lagi digunakan kembali untuk aktivitas yang merusak lingkungan.

"Kami menegaskan bahwa penindakan ini merupakan wujud nyata sinergi antara aparat dan masyarakat," ucap Toni.

Polsek Kuantan Tengah mengimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi sekecil apa pun terkait aktivitas ilegal demi menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban di wilayah hukum Kuantan Tengah.

#Polsek Kuantan Tengah